Polisi Sebut Rumah Kertanegara Tak Disewa Langsung oleh Firli

Laporan: david
Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Rumah 'safe house' yang beralamat di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan, yang sempat digeledah polisi beberapa waktu lalu, tidak disewa langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah itu disewa oleh Ketua Harian PBSI Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E.

"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Rumah yang diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL itu disewa Alex dengan harga sewa berkisar Rp650 juta per tahun. Namun, Ade tak memerinci identitas pemilik rumah tersebut.

Rumah itu diketahui telah digeledah oleh polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebut penggeledahan yang dilakukan dilakukan untuk mencari barang bukti di kasus dugaan pemerasan.

Sementara pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim rumah Kertanegara yang digeledah polisi bukan milik kliennya. Ian menyebut rumah tersebut hanyalah tempat singgah yang disewa Firli ketika hendak beristirahat.

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

BalasTeruskansinpo

Komentar: