Polisi Sebut Panji Gumilang Pakai Uang Yayasan untuk Beli Rumah dan Tanah Pribadi

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 02 November 2023 | 22:36 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (PG) menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadinya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Panji mengunakan uang yayasan untuk beberapa barang dan aset berupa tanah. 

"Hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya. Jadi ada banyak barangnya," kata Whisnu kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 2 November 2023.

Kendati demikian, Whisnu belum dapat memastikan nominal uang yayasan yang dipergunakan Panji untuk kepentingan pribadinya lantaran masih terus didalami. 

"Belum, masih didalami ya (uang yayasan digunakan Panji). Masih menunggu audit nanti dikasih," tuturnya. 

Lebih jauh, Whisnu mengungkapkan, Panji menggunakan enam identitas untuk rekeningnya dalam melakukan transaksi melakukan pencucian uang.

"Dalam proses melakukan investigasi terhadap rekening dan aset-asetnya ditemukan oleh penyidik rupanya APG mempunyai nama lain, yaitu Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," kata Whisnu. sinpo

Komentar: