Tersangka TPPU, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim di Indramayu Besok

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 08 November 2023 | 17:06 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana yayasan pada Kamis, 9 November 2023 besok. Panji akan diperiksa sebagai tersangka di Indramayu. 

"Panji kini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam perkara penistaan agama. Pemeriksaan (tersangka) di Indramayu,” ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo, Rabu, 8 November 2023.

Selain Panji, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi  lain. Mereka diperiksa di Bareskrim Polri dan di Indramayu.  "Ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan. Ada yang di Indramayu, ada yang di Bareskrim,” ujar Robertus menambahkan. 

Materi pemeriksaan Panji dan saksi-saksi terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset. Dia mengatakan, fakta yang ditemukan sementara ini adalah semua urusan keuangan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) di bawah kendali penuh Panji.

Penyidik juga sedang mendalami beberapa entitas usaha yang digunakan Panji Gumilang untuk melakukan TPPU. 

“Ada beberapa entitas yang tergambar sebagai entitas usaha. Sedang kami dalami ini, karena indikasi awal adalah perusahaan-perusahaan ini pengurusnya adalah keluarganya,” kata Robertus menjelaskan. 

 sinpo

Komentar: