DPR Harap Ketua MK Baru Jadi Benteng Hukum di Indonesia

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 09 November 2023 | 18:22 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat. (David/SinPo.id)
Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat. (David/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus berharap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang baru menggantikan Anwar Usman bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.

"Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Apalagi, kata dia, hakim konstitusi nantinya menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Sehingga, perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.

"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan," ujarnya.

Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman.

"Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan," kata dia.

Sebelumnya, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta.sinpo

Komentar: