DPR Harap Kelestarian Kebudayaan Lokal di Kaltim Tetap Terjaga di Tengah IKN

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 November 2023 | 13:43 WIB
Hetifah Sjaifudian (Sinpo.id/DPR)
Hetifah Sjaifudian (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah, berharap kelestarian kebudayaan lokal di Kalimantan Timur (Kaltim), seperti suku, tradisi, dan bahasa daerah, tetap terjaga seiring dengan pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) yang masif.

Menurutnya, Undang-undang Pemajuan Budaya yang ada dan sudah disahkan, harus bisa melindungi kebudayaan lokal di Kaltim dari ancaman kepunahan, dampak kehadiran IKN.

Pasalnya, keberadaan IKN akan menghadirkan pula jutaan penduduk baru dari berbagai daerah yang sangat mungkin menimbulkan benturan budaya. 

"Kami tidak berharap pembangunan fisik yang begitu gencar di IKN melupakan pemajuan kebudayaan," kata Hetifah, dikutip Jumat 10 November 2023.

"Banyak komunitas dan paguyuban yang telah merasakan adanya kecemasan dengan kedatangan penduduk baru ke Kaltim ini dan membuat budaya yang sudah ada terdegradasi atau punah, baik bahasa daerah atau keseniannya," sambungnya.

Oleh karena itu, Hetifah meminta agar institut kesenian yang sempat ditutup, dapat dihidupkan kembali agar para seniman lokal bisa berkesenian, melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal yang dimiliki.

Kemudian ia juga meminta agar pembangunan IKN harus banyak memberi kesempatan bagi penduduk lokal untuk terlibat, baik dalam pembangunan infrastruktur fisik maupun kebudayaan.

"Di Balikpapan saja ada 120 lebih suku  dan paguyuban. Masing-masing memiliki bahasa dan kulturnya sendiri, seperti seni tari dan seni pertunjukkan. Kelak, dalam pendidikan formal juga ada mata pelajaran muatan lokal berupa bahasa daerah," tutupnya.sinpo

Komentar: