Hari Ini, Polda Metro Jaya Bakal Uji Bukti Digital di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 November 2023 | 18:37 WIB
Markas Polda Metro Jaya. (SinPo.id/Dok. Polda Metro Jaya)
Markas Polda Metro Jaya. (SinPo.id/Dok. Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya bakal menguji barang bukti elektronik yang telah disita oleh penyidik pada hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Selain itu, kata Ade, penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli digital forensik hingga ahli hukum acara. 

"Beberapa kegiatan penyidikan di antaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik dan lain-lain. (Ahli yang diperiksa) ahli multimedia, ahli digital forensik, dan ahli hukum acara," ujar Ade saat dihubungi, Jumat, 10 November 2023.

Ade menjelaskan beberapa barang elektronik sudah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, salah satunya handphone (HP) SYL.

"Namanya barang bukti elektronik, berupa HP dan dokumen elektronik di dalamnya. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," tuturnya. 

Oleh karena itu, Ade meminta penundaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi atau rapat koordinasi dengar pendapat dalam kasus dugaan ini. 

Ade menyebut, bahwa alasan penyidik meminta menunda lantaran sudah ada agenda untuk pemeriksaan saksi dan beberapa alat bukti pada hari ini. 

"Dikarenakan penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan (pemeriksaan saksi) yang sudah terjadwal sebelumnya," tuturnya. sinpo

Komentar: