Ditemukan Ekstasi dan Happy Five, Polisi Segel Sebuah Kafe di Senopati

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 19 November 2023 | 17:58 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran menemukan narkoba jenis ekstasi dan Happy Five ketika melakukan penggerebekan pada Sabtu, 18 November 2023, malam. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pihaknya menyegel kafe KLOUD Sky Dining & Lounge karena ditemukan dilokasi. 

"Satu (Kafe) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti saat dikonfirmasi Minggu, 19 November 2023.

Dia juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, yang salah satunya positif amphetamine.

"Ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," tuturnya. 

Menurut dia, pihaknya tengah mengecek CCTV lantaran barang bukti yang disita diduga dibuang oleh pemiliknya. 

Bahkan, kata dia, ada artis yang kedapatan menggunakan obat keras saat penggerebekan. Akan tetapi, artis tersebut mempunyai resep dari dokter. 

"Ada yang dimintai keterangan, nanti (terkait barang bukti). Kemudian, ada artis itu dia make obat keras, inisial N di KLOUD. Ada resep dokter," ujar Mukti.sinpo

Komentar: