Selain UMP, Pemprov DKI Juga Bakal Beri Bantuan Pangan hingga Transportasi Gratis

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 22 November 2023 | 17:13 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menilai kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381 sudah cukup baik. Selain memberikan kenaikan UMP, Heru menyebut, para buruh DKI juga mendapatkan beberapa fasilitas berupa bantuan pangan hingga transportasi gratis. 

"Selain UMP ada Transportasi gratis, bantuan pangan, kartu pekerja jakarta, lalu ada turunannya seperti KJP dan BPJS," kata Heru dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

"Bu asisten Kesra sudah mengecek, memastikan mereka mendapatkan BPJS dari perusahaan," tambahnya.

Selain itu, Mantan Walikota Jakarta Utara juga mengklaim, kenaikan UMP DKI sebesar 3,6 persen sudah cukup bijak. Hal ini karena telah mempertimbangkan masukan dari semua pihak.

"Sekali lagi kita harus melihat lapisan kemampuan, keinginan pekerja iya, tapi kemampuan si pengusaha juga harus kuta hitung," tandasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5.067.381. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana dalam sebuah prosesnya tentunya pembahasan di Disnaker. Rupiahnya dari Rp4,9 juta jadi Rp5.067.381," kata Heru dalam keterangan persnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.

 sinpo

Komentar: