Polda Metro Ajukan Pencekalan, Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 November 2023 | 15:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengajukan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke luar negeri usai berstatus tersangka di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut surat pencegahan Firli ke luar negeri diajukan untuk 20 hari ke depan. 

"Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.

Ade menuturkan, bahwa surat permohonan pencekalan terhadap Firli itu diajukan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 24 November 2023.

"Hari ini Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI," ungkap dia. 

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat purnawirawan jenderal bintang tiga Polri tersebut.

Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP kepada Firli. Ia terancam pidana seumur hidup.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita yang di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun surel, 4 diskalepas, 2 sepeda motor, 3 kartu uang elektronik, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser, dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.sinpo

Komentar: