Cegah Tawuran, Polres Jaksel Larang Pelajar Keluar di atas Pukul 22.00

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 26 November 2023 | 12:51 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membuat larangan untuk para pelajar keluar di atas pukul 22.00 WIB, malam. Kebijakan untuk menekan aksi tawuran yang selama ini sedang marak terjadi.

"Kami mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB,"  kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 26 November 2023.

Ade mengimbau agar para orangtua untuk lebih mengawasi anaknya. Sedangkan polisi bakal menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang melakukan tawuran.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif," ujar Ade menegaskan. 

Ia mengatakan kebijakan larangan pelajar tak keluar di atas jam 22.00 itu untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Selatan. Ade berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketrtiban (kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi saya di nomor 0811-9981-998 atau melalui call center 110," kata Adesinpo

Komentar: