DPR RI Terima Aspirasi Apdesi Terkait Revisi UU Desa

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 05 Desember 2023 | 16:21 WIB
Ilustrasi. DPR RI menyetujui tujuh Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di Rapat Paripurna (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. DPR RI menyetujui tujuh Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di Rapat Paripurna (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Jadi kami telah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja (pokja) bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas bersama hal-hal yang diharapkan atau aspirasi dari para kepala desa terkait revisi UU Desa," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.

Ia menjelaskan bahwa nantinya tahapan-tahapan revisi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR. Namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah dan elemen-elemen lain.

"Termasuk juga menampung masukan-masukan dari berbagai elemen lain sehingga nanti yang dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya untuk kepala desa tetapi juga seluruh desa yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Meski demikian, kata Puan, hingga saat ini belum dilakukan penunjukan badan atau komisi teknis mana yang akan ditugaskan terkait revisi UU Desa. Karena pembahasan tersebut baru akan ditentukan besok, dan dibicarakan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Apakah itu nanti di Komisi II atau di Baleg, namun yang pasti mulai besok DPR sudah melakukan masa reses karena itu pimpinan DPR kemudian akan nantinya berkoordinasi dengan AKD terkait untuk kemudian memulai koordinasi atau membentuk kelompok kerja-kelompok kerja yang ada," tandasnya.sinpo

Komentar: