Polri Minta Masyarakat Laporkan Polisi Tak Netral di Pemilu ke Propam

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 Desember 2023 | 20:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Mabes Polri meminta agar masyarakat mau melaporkan jika ada anggota polisi yang tidak mengikuti aturan selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki aturan yang jelas terkait netralitas dalam Pemilu. 

"Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, Jadi kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan," kata Sandi kepada wartawan, Selasa, 5 Desember 2023.

Sandi berujar, bakal meminta kepada Propam dari seluruh tingkatan, mulai dari Polres hingga tingkat Mabes Polri untuk bersiaga jika ada laporan terkait ketidaknetralan anggota Kepolisian. 

Oleh sebab itu, Sandi berharap agar tidak ada pihak yang membuat isu liar soal netralitas Polri saat Pemilu. Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberi arahan dan petunjuk untuk seluruh personel Kepolisian. 

"Jadi jangan dibuat isu-isu yang lain. Jadi, kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan, silakan dilaporkan," ungkap dia. 

Diketahui, netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan, diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B. 

Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H , Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022, Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024 dan diperkuat dengan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi. sinpo

Komentar: