Bawaslu: Pertarungan Peserta Pemilu 2024 Terjadi di Dunia Digital

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 Desember 2023 | 02:32 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (Bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (Bawaslu)

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 terkesan adem ayem bila dibandingkan Pemilu sebelumnya. Menurutnya pertarungan 'berbau persaingan" yang saling menjelekkan ada dalam dunia digital atau media sosial (medsos). 
 
"Saat ini memasuki tahapan Kampanye dan sudah memasuki cepat capres (calon presiden) pertama. Ada yang bilang kesannya adem ayem dibandingkan Pemilu 2019. Tetapi sebenarnya pertarungannya itu di dunia digital. Medsos dengan berbagai fitur video seperti TikTok sangat kuat untuk mempengaruhi," katanya saat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif (Soswatif) Tahun 2024 di Kota Depok, Sabtu 16 Desember 2023
 
Untuk itu, dia meyakinkan, masyarakat perlu memanfaatkan tahapan kampanye ini dalam mencari informasi sebanyak-banyaknya. Hal kedua untuk mengedukasi hal-hal yang dirasakan tidak benar," sebutnya. 
 
Dalam mencari informasi tersebut, lanjutnya, masyarakat juga perlu mengetahui apa yang menjadi bagian pelanggaran pemilu. "Kalau menemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan kepada Bawaslu. Tetapi kita perlu tahu
dulu yang melanggarnya apa? Kita tahu bagaimana melaporkannya dan ketiga tahu mekanismenya," jelas mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini. 
 
Lolly kembali mengingatkan dunia digital saat ini amat memberikan pengaruh yang besar dalam menyampaikan informasi. Karenanya dia berharap, masyarakat dapat menyaring informasi yang benar dan bersedia menjadi bagian dari pengawasan partisipatif pemilu. 
 
"Dunia digital sangat kuat pengaruhnya, tetapi saringannya masih kurang. Karena itu, perlu untuk tahu dan tak terpancing meneruskan informasi yang tak benar. Kita perlu 'aware' situasi pelanggaran di sekitar kita," tuturnya. 
 
Dalam melakukan pengawasan partisipatif pemilu, Lolly berharap masyarakat tak sungkan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. "Kalau ada pelanggaran dunia digital dilaporkan. Bisa ke Bawaslu Kota Depok, melalui aplikasi, atau bisa melaporkan ke
[email protected]. Perlu kita takinkan, tidak boleh intervensi saat akan memilih,, termasuk melaporkan penyelenggara pemilu apabila tak profesional, tidak berintegritas, dan tebang pilih," sebutnya. 
 
Selain itu, dia mengajak masyarakat atau organisasi yang mau menjadi pemantau pemilu dapat mendaftarkan kepada Bawaslu. "Sampai kini sudah ada 90 lembaga pemantau pemilu yang sudah diakreditasi oleh Bawaslu. Batas akhir pendaftaran 7 hari sebelum pemungutan suara. Sekarang pemantau pemilu lebih mudah persyaratannya," ucap Lolly sinpo

Komentar: