Penerimaan Pajak Tercatat Tumbuh Positif Hingga Desember 2023

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 20 Desember 2023 | 08:55 WIB
Wamenkeu, Suahasil Nazara (Sinpo.id/Kemenkeu)
Wamenkeu, Suahasil Nazara (Sinpo.id/Kemenkeu)

SinPo.id -  Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan, penerimaan pajak tumbuh positif 7,3 persen year on year (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.739,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2023.

Menurutnya, hal itu merefleksikan gerak ekonomi Indonesia yang baik, karena jika dibandingkan dengan target pada Perpres Nomor 75 Tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun, realisasinya telah mencapai 95,7 persen dari target.

“Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya," kata Wamenkeu, dikutip Rabu 20 Desember 2023.

"Pajak itu instrumen atau alat supaya negara punya penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi, kemudian penerimaan negara itu dipakai lagi untuk membiayai pelayanan negara, membiayai infrastruktur, supaya dunia usaha terus bergerak,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pajak yang merefleksikan gerak ekonomi dapat dilihat dari beberapa pertumbuhan jenis pajak, yakni pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor terkontraksi.

Di samping itu, kata Wamenkeu, kondisi ekonomi negara berjalan dengan baik, dan tumbuh sekitar 5 persen, sedangkan inflasinya tidak sampai 3 persen. Dengan demikian, negara memiliki modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024, meskipun masih banyak tantangan global yang harus dihadapi.

"Namun kita harus jaga sehingga Indonesia tetap menjadi tempat yang atraktif untuk menyelenggarakan kegiatan dunia usaha dan kapital global itu kemudian bisa masuk,” tandasnya.sinpo

Komentar: