Alasan Ada Kegiatan, Firli Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 21 Desember 2023 | 12:23 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. (SinPo.id/Antara)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 21 Desember 2023. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar. 

Ian mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya. 

"Kita kan sudah minta permohonan penundaan pemeriksaan hari ini," kata Ian saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Ian, Firli absen lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

"Surat permohonan penundaanya dengan alasan ada kegiatan yang sangat urgent bersamaan dengan pemeriksaan hari ini," ungkap dia. 

Diketahui, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut bahwa Firli rencananya bakal diperiksa pada Kamis, 21 Desember 2023, besok di gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Kamis besok, 21 Desember 2023 (Firli diperiksa kembali)," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Desember 2023.

Kendati demikian, Arief enggan merinci secara detail terkait materi pemeriksaan Firli pada besok hari.sinpo

Komentar: