Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Laporan: david
Kamis, 28 Desember 2023 | 11:50 WIB
Wahyu Setiawan (Sinpo.id)
Wahyu Setiawan (Sinpo.id)

SinPo.id -  Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis 28 Desember 2023.

Wahyu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka mantan calon legislatif (Caleg) PDI-P, Harun Masiku, yang sampai saat ini masih buron.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu saat tiba di gedung merah putih KPK, Jakarta.

Wahyu yang mengenakan kemeja berwarna biru tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.48 WIB dengan membawa satu amplop coklat berisi dokumen. Dia berharap KPK segera menangkap Harun Masiku.

"Bawa dokumen lah. Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," ungkap Wahyu.

Wahyu Setiawan sebelumnya dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah pada Juni 2021 lalu. Namun ia sudah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu.

"Saya sudah PB tanggal 6, jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Wahyu.

Wahyu dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, dengan menerima uang senilai total Rp600 juta terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia juga terbukti menerima Rp500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, terkait dengan pemilihan Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025.

Sementara itu, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Hanya saja, KPK belum berhasil memproses hukum Harun Masiku karena dia melarikan diri.sinpo

Komentar: