Besok, Afrika Selatan Berhadapan dengan Israel di Pengadilan Tinggi PBB

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:37 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/AP)
Ilustrasi. (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Afrika Selatan dan Israel akan berhadapan di pengadilan tinggi PBB setelah Pretoria menuduh Israel melakukan genosida di Gaza mulai Kamis, 11 Januari 2024 besok.

Dalam pengajuan kasus setebal 84 halaman ke Mahkamah Internasional (ICJ), Afrika Selatan juga mendesak para hakim agar memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Menanggapi hal itu, juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, dengan marah bersumpah untuk melawan kasus yang diajukan Afrika Selatan yang menurut mereka merupakan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal.

“Betapa tragisnya negara yang bangga memerangi rasisme justru berjuang untuk para rasis anti-Yahudi,” kata Levy yang mencoba membela negaranya atas tindakan genosida. Dilansir dari CNA, Rabu 10 Januari 2024.

Nantinya lara pejabat tinggi dari kedua negara tersebut akan berhadapan di Aula Besar Kehakiman ICJ yang bertempat di Istana Perdamaian yang megah di Den Haag.

ICJ sendiri memang bertugas mengatur perselisihan antar negara. Tetapi walau keputusannya mengikat secara hukum, kekuasaannya terbatas untuk menegakkan keputusan tersebut.

Secara teoritis, pengadilan dapat memerintahkan Israel untuk menghentikan invasinya di Gaza, namun sangat diragukan bahwa perintah tersebut akan dipatuhi.

Pasalnya, pada bulan Maret 2022 lalu, ICJ juga memerintahkan Rusia untuk segera menangguhkan invasinya ke Ukraina, dan arahan tersebut hingga kini tetap diabaikan oleh Moskow.

“Tentu saja, ada masalah dalam menerapkan keputusan tersebut. Namun pada akhirnya, hanya keadilan internasional yang tersisa,” kata Johann Soufi, seorang pengacara dan pakar peradilan internasional yang bekerja untuk badan PBB untuk pengungsi Palestina di Gaza.sinpo

Komentar: