TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 16 Januari 2024 | 01:20 WIB
TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id) TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id) TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id) TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id) TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id) TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id)
TKN Fanta luncurkan posko pengaduan pelanggaran pemilu (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) di Sekretariat TKN Fanta, Menteng, Jakarta, Senin (15 Januari 2024). Turut hadir yakni Ketua TKN Fanta Arief Rosyid Hasan, Komando Tim Hukum dan Advokasi Hinca Panjaitan, Koor Tim P4 TKN Fanta Luhut P Siahaan dan Koordinator Fanta Law Andi Ryza Ferdiansyah. Posko yang digagas anak-anak muda pendukung paslon nomor urut 02 ini untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024. Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan P4 TKN Fanta ini merupakan respon atas pembentukan posko aduan pemilu oleh di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. pihaknya mentargetkan akan membentul 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokad muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil. 

 sinpo

Komentar: