Fahri Hamzah: Mahfud Tak Pantas Kriritk Pemerintah Kalau Masih Jadi Pembantu Presiden

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 23 Januari 2024 | 13:50 WIB
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah. (SinPo.id/Istimewa)
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah blak-blakan mengkritik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, yang merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pernyataan itu disampaikan Fahri merespons tudingan Mahfud yang menyebut ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat Debat kedua Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024.

Menurut Fahri, Mahfud tak pantas mengkritik kinerja pemerintah bila masih menjabat sebagai pembantu presiden.

"Tak pantaslah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet," ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya pada Selasa. 23 Januari 2024,

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah  kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.
  
"Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan, dia emang menkonya. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia," tambah Fahri.

Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya. Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.

"Kan udah saya bilang dari awal, kalau dia mau keluar dari pak jokowi. Karena kabinet ini brengsek. Saya mau menegakan hukum tapi saya dihambat oleh presiden, ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu juga di dalam, enggak boleh ya," ujar Caleg DPR RI Partai Gelora untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal. Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," kata Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.sinpo

Komentar: