Polisi Amankan Sembilan Remaja yang Hendak Tawuran di Depok

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 28 Januari 2024 | 10:19 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Pondok Rajeg, Kota Depok, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Anggota TPPP Polres Metro Depok Briptu Lungit Jati menyebut penangkapan tersebut ketika tim sedang berpatroli dan curiga terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah rumah dan ketika dihampiri pada melarikan diri.

"Tim melintas di Jalan Pondok Rajeg mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah rumah. Ketika dihampiri mereka malah bubar dan lari," kata Lungit saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Januari 2024.

Kemudian, kata dia, TPPP Polres Metro Depok mengejar dan mengamankan sembilan remaja tersebut. 

"Mereka adalah dua kelompok pemuda yang baru saja selesai melakukan aksi tawuran di Jalan Pondok Rajeg," tuturnya. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan rumah tersebut dan ditemukan dua buah senjata tajam (sajam). Selanjutnya, sembilan pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukmajaya.

"Disaat memeriksa rumah tersebut ditemukan juga 2 buah senjata tajam berjenis gobang dan corbek. Kemudian mereka pun kami bawa ke Polsek Sukmajaya untuk di tindak lanjuti," ujar Lungit. 
sinpo

Komentar: