Presiden Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 02 Februari 2024 | 18:13 WIB
Plt Menkopolhukam Muhammad Tito Karnavian (SinPo.id/ Ashar)
Plt Menkopolhukam Muhammad Tito Karnavian (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta.

Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Sebelumnya, Mahfud Md telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024, untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud yang merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 menyatakan ingin mundur agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Dia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.sinpo

Komentar: