KPU Akhiri Proses Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Tersisa Kuala Lumpur

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Maret 2024 | 22:19 WIB
Proses rekapitulasi nasional unsur suara luar negeri di Kantor KPU RI (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Proses rekapitulasi nasional unsur suara luar negeri di Kantor KPU RI (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur, pihaknya sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilih dari luar negeri, pada hari ini, Senin, 4 Maret 2024. Dari 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), tersisa di rekapitulasi suara pemilih di Kuala Lumpur.

"Alhamdulillah, rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal. Hanya saja masih ada satu PPLN yang belum bisa ikut dalam rapat pleno rekap hasil pemilu tingkat nasional, yaitu PPLN Kuala Lumpur, karena akan ada pemungutan suara ulang," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan, untuk mempercepat proses rekapitulasi, KPU membuat dua panel, yaitu panel A dan panel B.

"Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," kata Hasyim

Adapun proses pemilihan suara ulang (PSU) untuk Kuala Lumpur, KPU menggunakan metode KSK dan pemungutan suara langsung di TPS.

PSU tersebut rencananya diselenggarakan pada Minggu, 10 Maret 2024, tanpa menggunakan metode pos yang memiliki kerentanan tinggi

KPU menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur bisa selesai keesokan harinya dan pada 15 Maret 2024 nanti sudah bisa di rekapitulasi tingkat nasional.sinpo

Komentar: