Ini Dua Skandal Pegawai KPK yang Bikin Geger

Oleh: Panji Septo
Jumat, 08 Maret 2024 | 11:48 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu benteng pertahanan antirasuah belakangan menuai sorotan.

Terbaru KPK melahirkan berbagai skandal korupsi dari dalam institusinya sendiri.

Tidak hanya di level pegawai, kasus dugaan korupsi juga menyeret nama pimpinan KPK yang menyebabkan muka lembaga tersebut tercoreng dan diduga makin sulit mendapat kepercayaan masyarakat.

Berikut dua korupsi di KPK yang melibatkan pegawai atau mantan pegawai lembaga antirasuah. 

1. Korupsi uang perjalanan dinas KPK

Seorang eks pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait kasus pemotongan uang perjalanan dinas.

Novel diduga mengutip uang perjalanan dinas tersebut sekitar Rp550 juta. Saat ini, lembaga antirasuah sudah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Novel merupakan pelaku tunggal dalam kasus menilap uang senilai setengah miliar itu.

"Iya (Novel tersangka). Dia sendiri. Pelaku tunggal," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Sebelum menetapkan tersangka, Inspektorat KPK juga turut melakukan pemecatan. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kasus tersebut akan terus diproses.

"Nah, untuk perjalanan dinas ini kan secara Dewas sudah diputus etiknya. Inspektorat juga sudah diputus dengan pemberhentian atau pemecatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

2. Pungutan liar di Rutan KPK

Tidak hanya kasus pemotongan uang perjalanan dinas, KPK juga tercoreng atas tindakan belasan pegawai yang melakukan pungli di rumah tahanan lembaga antirasuah sendiri. 

Hal itu sempat membuat gempar lantaran KPK melakukan pemanggilan terharap hampir seratus orang pegawainya untuk dimintai keterangan terkait pungli itu.

Saat ini, KPK mengaku sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, salah satu dari belasan orang yang diduga melakukan pungli bernama Hengki.  

Hengki diketahui merupakan mantan pegawai lembaga antirasuah namun belakangan tak lagi bertugas di KPK. Menurut pengetahuan Tanak, Hengki bertugas di Pemprov DKI Jakarta saat ditetapakan tersangka.

"Hengki sudah tersangka. Ada berapa orang kok banyak. (sebelas) sekitar itu, banyak," ujar Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3).

Selain itu, KPK juga terus melakukan penelusuran terkait kasus pungli yang diduga melibatkan pegawai dan mantan pegawainya sendiri.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga selalu memperbaharui informasi terkait pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi yang berasal dari bagian pengamanan antirasuah.

"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK. Penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan (pungli) di lingkungan rutan cabang KPK," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024)sinpo

Komentar: