Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin Selama Operasi Keselamatan 2024

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Maret 2024 | 00:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/humas Polri)

SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024. Dalam operasi yang berlangsung 4-17 Maret 2024 ini, polisi telah menindak sebanyak 86.437 pelanggar lalu lintas.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 25.55 pelanggar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 18 Maret 2024.

"Dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, 86.437 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 73.064 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 15.373 pelanggar.

Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Sebab, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait.

"(Operasi Keselamatan 2024) juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat," tandasnya.sinpo

Komentar: