Bawaslu Siap Beri Keterangan Disidang PHPU Pileg 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 29 April 2024 | 10:51 WIB
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan seluruh jajarannya telah siap menyampaikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pun mengingatkan posisi pihaknya dalam sidang PHPU ialah sebagai pemberi keterangan. Oleh karena itu, keterangan yang disampaikan harus konkruen dengan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

"Bawaslu tidak dalam kapasitas membantah atau menerima (dalil permohonan). Bawaslu hanya dalam kapasitas memberikan keterangan terhadap situasi yang terjadi di wilayah (Bawaslu) masing-masing sesuai dengan dalil pemohon, tidak lebih dari itu," kata Totok dalam keterangannya, Senin, 29 April 2024.

Adapun sidang pendahuluan PHPU Pileg 2024 akan dimulai Senin, 29 April 2024. Totok meminta pengawas Pemilu memperhatikan dan mencatat dengan baik poin-poin utama dalam sidang pendahuluan. 

Menurut dia, terkadang dalam sidang pendahuluan ada perubahan permohonan, serta perubahan dalil-dalil. Dia juga mengingatkan untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK

"Jangan sampai terlambat karena sidang di MK sangat tepat waktu dan majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan. Selamat bekerja dan jangan lupa saksi dan bukti,"

Dia memastikan, dirinya memantau kesiapan masing-masing Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah bekerja menulis keterangan, menelaah dalil permohonan, hingga mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyebut akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta jajarannya di daerah untuk bersiap diri terutama dalam menyiapkan alat bukti.sinpo

Komentar: