ARTIS TERJERAT NARKOBA

Polisi Sebut Rio Reifan Konsumsi Empat Jenis Narkoba

Laporan: Firdausi
Senin, 29 April 2024 | 15:46 WIB
Rio Reifan di Mapolres Jakbar (SinPo.id/ Humas Polres Jakbar)
Rio Reifan di Mapolres Jakbar (SinPo.id/ Humas Polres Jakbar)

SinPo.id - Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari hasil pendalaman artis Rio Reifan sudah kecanduan narkoba. Bahkan dalam kasus kelima kalinya ini, Rio Reifan terbukti mengkonsumsi empat jenis narkoba. 

"(Kecanduan) Rio Reifan mengkonsumsi sabu, metamfetamine, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin, 29 April 2024. 

Dari penggerebekan kediaman Rio Reifan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, penyidik juga mengamankan barang bukti mulai dari tiga paket kecil sabu, ekstasi, hingga 12 pil alprazolam. 

"Penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika," ujarnya. 

Seperti diketahui, Rio Reifan pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara narkoba pada 2015. Saat itu, ia mencoba memakai narkoba dengan dalih terpengaruh lingkungan.  

Usai menyelesaikan masa hukumannya, Rio Reifan kembali ditangkap kasus narkoba pada 2017 dan 2019.  

Pada tahun 2021 ia kembali ditangkap kasus narkoba. Dalam pengakuannya pun, Rio menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga sebelum ditangkap.  

Dia juga mengaku ingin sembuh dari ketegantungannya atas barang haram tersebut. sinpo

Komentar: