DUGAAN ASUSILA KETUA KPU

DKPP Pastikan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar Tertutup

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:35 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (SinPo.id/ Dok. KPU)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (SinPo.id/ Dok. KPU)

SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan akan menggelar sidang secara tertutup, kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal itu berdasarkan permintaan pelapor. 

"Untuk perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup," ujar Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024. 

Namun, lanjut Raka, ketika pembacaan putusan, DKPP akan menggelarnya secara terbuka, supaya masyarakat dapat mengikuti. 

"Selain itu, (sidangnya) dilaksanakan secara terbuka," kata Raka. 

Raka memastikan, setiap aduan yang masuk ke DKPP pasti akan diproses, ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan pedoman beracara.

"Sejauh ini putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Maria Dianita, meminta DKPP menggelar sidang dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari secara tertutup.

"Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup, mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," kata Maria, pada Jumat lalu, 26 April 2024.sinpo

Komentar: