MAHASISWA STIP TEWAS DIANIAYA

Mahasiswa STIP Diduga Tewas Dianiaya Senior, Kemenhub Diminta Investigasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi menyeluruh terhadap tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P, 19, yang diduga dianiaya senior. Investigasi juga harus dilakukan pada sistem di STIP.

"Ini kejadian yang berulang dan kami minta dilakukan investigasi menyeluruh termasuk sistem pendidikan dan hal-hal lain sehingga membuat kejadian ini kembali terulang," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024.

Politikus PDIP ini meminta semua pihak yang terlibat diusut imbas peristiwa tersebut. Komisi V DPR sebagai mitra kerja Kemenhub itu dipastikan akan terus mengawal kasus itu.

"Kami sangat meyayangkan kejadian ini dan minta semua yang terlibat diusut. Saya pimpinan dan segenap anggota Komisi V DPR RI akan mengawal kasus ini," ujarnya.

"Kami juga mengucapkan turut berduka yang mendalam kepada keluarga siswa korban yang meninggal," kata Lasarus.

Sebelumnya, mahasiswa STIP berinisal P diduga tewas karena dianiaya senior. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub turun tangan mengusut kasus itu.

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul dalam keterangannya.

Dia menyebut Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, peristiwa tindak kekerasan serupa diharao tidak terulang.

"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.sinpo

Komentar: