Polri Tetap Pakai Istilah KKB, Bukan OPM

Laporan: Firdausi
Rabu, 08 Mei 2024 | 13:46 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno. (SinPo.id/Dok. Humas Operasi Damai Cartenz)
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno. (SinPo.id/Dok. Humas Operasi Damai Cartenz)

SinPo.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjatan (KKB) untuk menyebut kelompok separatisme bersenjata di Papua. 

Polri tegaskan, pihaknya tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), bukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam penyebutan kelompok bersenjata di Papua tersebut. 

"Soal nomenklatur KKB dan OPM, kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB. Bukan OPM,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam keterangan pers pada Rabu, 8 Mei 2024. 

AKBP Bayu mengungkapkan alasan pihaknya tetap menggunakan istilah KKB karena operasi yang diterapkan bukanlah operasi militer, melainkan pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata di Papua tersebut. 

"Jadi kita bukan operasi militer sebagaimana TNI, tapi pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan KKB," ujarnya. 

AKBP Bayu juga menyebut, hingga saat ini belum ada arahan dari Kapolri tentang penyebutan KKB menjadi OPM sebagaimana yang diputuskan rekan TNI.

"Belum ada juga keputusan dari Kapolri untuk merubah nomenklatur KKB menjadi OPM," ujarnya. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengganti istilah KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 5 April 2024. 

Keputusan itu tertuang dalam dokumen Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024. Penggunaan istilah OPM tersebut kata Jenderal Agus lebih tepat ketimbang penyebutan KKB, KKSB, maupun KSTP, atau KST Papua. 

“Mereka sendiri menamakan mereka sendiri adalah TPNPB-OPM,” begitu kata Jenderal Agus, di Jakarta, Rabu, 10 April 2024. sinpo

Komentar: