PEMBERANTASAN TPPO

Marak Kasus TPPO, Kompolnas: Polri Perlu Perkuat Pencegahan

Laporan: Firdausi
Rabu, 08 Mei 2024 | 16:14 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto (SinPo.id/ Dok. Kompolnas
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto (SinPo.id/ Dok. Kompolnas

SinPo.id - Maraknya kasus perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) geram. 

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyarankan, Polri harus meningkatkan kerjasama internasional sebagai upaya penguatan pencegahan dalam penuntasan kasus TPPO. 

"Polri harus perkuat atase sebagai mencegah adanya warga negara kita sebagai korban ataupun pelaku (TPPO), sehingga diharapkan warga negara kita yang ada di luar aman," kata Benny kepada wartawan dikutip, Rabu, 8 Mei 2024. 

Menurut Benny, dalam menuntaskan kasus TPPO, memang dibutuhkan pula pencegahan sebagai upaya meminimalisir maraknya kasus TPPO tersebut. 

"Langkah ini perlu dilaksanakan secara menyeluruh baik ditingkat jajaran internal Polri hingga hubungan internasional antara kepolisian negara," tuturnya. 

Lebih lanjut, kata dia, untuk memberangus kasus TPPO itu, Polri juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak FBI. 

"Jadi penanganan kasus ini (TPPO) perlu adanya jalinan komunikasi yang baik antara Polri dengan FBI," tuturnya. 

Diketahui, berdasarkan data periode tahun 2021 hingga 2023 terdapat peningkatan kasus TPPO yang cukup signifikan. 

Dimana, pada tahun 2021 ada sebanyak 380 kasus, tahun 2022 sebanyak 556 kasus, dan 2023 sebanyak 512 kasus. sinpo

Komentar: