PELAT ZZ PALSU

Polda Metro Sebut Mayoritas Pelat ZZ yang Langgar Aturan Palsu

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Mei 2024 | 17:28 WIB
Ilustrasi mobil dengan plat khusus (SinPo.id/ Momobil)
Ilustrasi mobil dengan plat khusus (SinPo.id/ Momobil)

SinPo.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengungkapkan kebanyakan kendaraan berplat nomor polisi (nopol) dengan kode ZZ adalah plat palsu. 

Hal itu terungkap karena akhir-akhir ini banyak kendaraan dengan plat kode ZZ melanggar aturan lalu lintas. Namun saat dicek ternyata plat palsu. 

"Mereka (plat ZZ) banyak melakukan pelanggaran. Saat dihentikan, nopalnya palsu. Kebanyakan begitu," kata Latif kepada wartawan dikutip, Kamis, 9 Mei 2024. 

Latif juga menegaskan, saat ini pihaknya tak tebang pilih dalam menindak pelanggaran lalu lintas, sekalipun pelat yang digunakan adalah plat khusus. 

"Kalau mereka melakukan pelanggaran tetap kita lakukan penindakan. Sekalipum menggunakan plat khusus, tidak bebas dari pelanggaran," ujarnya. 

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap banyak pelaku pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga plat nomor khusus ZZ yang dimanfaatkan masyarakat sipil biasa.  

Tak tanggung-tanggung, kasus pemalsuan pelat nomor khusus ZZ lengkap dengan STNK palsu dibanderol hingga Rp100 juta. 

"STNK sama pelat nomor palsu ZZ, yang paling murah Rp55 juta paling mahal Rp100 juta, yang memakai mobil harga Rp5 miliar," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.  sinpo

Komentar: