PEMBERANTASAN NARKOBA

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 09 Mei 2024 | 23:13 WIB
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Dua pemuda berinisial FB (20) dan U alias Boy (26) harus berurusan dengan Polres Metro Tangerang Kota, lantaran kedapatan membawa paket sabu seberat dua gram. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan M. Toha, Kota Tangerang, Senin, 6 Mei 2024 sekira jam 21:00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, dari keduanya polisi menyita barang bukti dua buah kunci motor, dua unit ponsel, satu pipet, bungkus paket narkoba jenis sabu sekitar 2 gram dan obat jenis Zolam.

"Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha, Kota Tangerang. Mereka melihat sebuah sepeda motor mencurigakan yang dikendarai berboncengan," kata Zain dalam keterangannya, Kamis, 9 Mei 2024.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Sat. Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.sinpo

Komentar: