JUKIR LIAR MINIMARKET

Pemprov DKI Diharapkan Bina Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 Mei 2024 | 11:58 WIB
Ilustrasi parkir minimarket (SinPo.id/ Instagram)
Ilustrasi parkir minimarket (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Pemerntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan bisa membina juru parkir (jukir) liar agar memiliki pekerjaan layak setelah penertiban terhadap mereka di sejumlah minimarket Ibu Kota.

"Itu bukti bahwa kita juga punya kewajiban moral terhadap jukir liar yang jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta," kata Anggota DPRD DKI August Hamonangan dalam keterangannya dikutip Jumat, 10 Mei 2024.

August berujar, memang jukir liar di area minimarket harus ditertibkan, namun juga perlu dicarikan solusi. Hal itu lantaran dengan adanya penertiban tersebut bakal menghilangkan penghasilan mereka.

Menurut dia, jukir liar yang sudah ditertibkan sudah seharusnya mendapatkan pembinaan dan diusulkan untuk dijadikan relawan parkir.

“Jadi, sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang tidak menagih, tapi bisa menerima uang jasa karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan," tuturnya. 

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah mulai melakukan operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket Jakarta.

Operasi ini, kata Heru, untuk merespon keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas juru parkir liar tersebut. 

"Sudah mulai operasi (pengamanan) sejak Selasa, 7 Mei 2024, kemarin. Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.

Dia mengatakan telah menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

"Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.sinpo

Komentar: