PENAMBAHAN POS KEMENTERIAN

Pengamat Sebut Penambahan Kementerian Tingkatkan Pelayanan Publik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 10 Mei 2024 | 15:35 WIB
Ilustrasi rapat kabinet (SinPo.id/ Setkab)
Ilustrasi rapat kabinet (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Pengamat politik sekaligus Direktur PoliEco Digital Insights Institute Anthony Leong menilai wacana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan mendatang dapat meningkatkan kinerja. Khususnya, dalam melayani publik.

Dia menyambut baik adanya gagasan penambahan jumlah kementerian dari sebelumnya 34 menjadi sekitar 40. Anthony menilai Indonesia merupakan negara besar yang membutuhkan banyak peningkatan pelayanan kepada masyarakatnya.

"Untuk itu dibutuhkan kementerian agar bisa meningkatkan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target dan tantangan yang besar untuk diraih," kata Anthony dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024.

Menurutnya, penambahan kementerian juga mampu memperluas kinerja guna mempercepat sejumlah permasalahan bangsa di berbagai sektor. Namun, penambahan kementerian itu perlu berlandaskan tiga faktor penting, yakni rekonsiliasi, akselerasi, dan profesionalisme.

"Rekonsiliasi dibutuhkan agar jalannya pembangunan yang berkelanjutan tidak terhenti. Untuk itu semua elemen harus dilibatkan bersama dalam Kabinet Kerja di masa pemerintahan mendatang," katanya.

Dia juga menyebut penambahan kementerian harus membuat kinerja menteri semakin cepat untuk kemajuan bangsa. Termasuk, mempercepat realisasi janji-janji politik pasangan Prabowo-Gibran.

Walaupun semua elemen harus dilibatkan, kata dia, kabinet pemerintahan harus diisi oleh sosok-sosok yang profesional dalam bidangnya. Sebab, orang tepat yang berada di tempat yang tepat bakal cepat menuntaskan permasalahan.

"Sehingga bekerja cepat membereskan pekerjaan rumah bangsa ini yang masih belum selesai sehingga membuat kinerja meningkat bukan sebaliknya," kata dia.sinpo

Komentar: