Perawat di Seluruh Dunia Kecam Dugaan Penganiayaan Terhadap Perawat RS Siloam

Kekerasan Perawat

Oleh: Rere
Sabtu, 17 April 2021 | 06:14 WIB
Screenshoot viral kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya. (Ist)
Screenshoot viral kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya. (Ist)

sinpo, Jakarta - Persatuan Perawat Nasional (PPNI) mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Perawat RS Siloam, Christina Ramauli Simatupang.

Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah mengatakan, tindakan kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugasnya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Tak ayal, hal tersebut mendapatkan kecaman dari seluruh komunitas perawat di seluruh dunia.

"Atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras peristiwa tersebut. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," ujar Harif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (16/4/2021) malam.

Menurut Harif, PPNI akan mengawal dan mendampingi perawat yang menjadi korban dalam kasus ini. Tujuannya tidak lain agar penanganan kasus sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Atas nama seluruh perawat Indonesia memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan (Sumsel), DPP PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI serta Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum," katanya.

PPNI juga mendorong RS Siloam Sriwijaya untuk memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap perawatnya. PPNI juga mendesak kepolisian untuk segera memproses laporan yang telah dilakukan oleh perawat Christina sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, peristiwa kekerasa terhadap perawat Christina terjadi pada Kamis, (15/4/2021) siang.

Dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan terhadap perawat berusia 28 tahun itu berawal pada sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah diizinkan pulang. Pasien dimaksud adala anak pelaku penganiayaan yang berusia dua tahun.

Menurut penuturan Nursing Development and Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas, pelepasan infus sudah sesuai prosedur, yakni menggunakan kapas alkohol dan selanjutnya diplester.

Namun, mungkin lantaran pasien masih berusia dua tahun dan sangat aktif, bekas infus keluar darah karena plester terlepas. Hal itu membuat sang ibu pasien panik dan berteriak. Perawat langsung merespon dengan menangani pasien dengan mengganti kapas.

Akan tetapi, tampaknya sang ibu pasien tidak terima dengan peristiwa tersebut dan mengadukan kepada suami (ayah pasien).

Setibanya di rumah sakit sekitar dua jam setelah peristiwa, sang ayah langsung mencari perawat yang menangani anaknya.

Dengan didampingi kepala ruangan, Christina datang ke ruang pasien bermaksud menjelaskan duduk persoalan peristiwa yang terjadi.

Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai.

Tak hanya itu, pelaku juga menendang dan menjambak rambut korban, meskipun sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan.

Kasus itu, kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/682/IV/2021/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Nama terlapor adalah Jason Tjakrawinata.sinpo

Komentar: