Jhoni Ginting Pensiun, Menkumham Tunjuk Widodo Ekatjahjana Plt Dirjen Imigrasi

Oleh: Agam
Kamis, 01 Juli 2021 | 11:38 WIB
Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana/Ist
Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana/Ist

SinPo.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jhoni Ginting memasuki masa pensiun mulai hari ini, Kamis, (1/7).

Sebagai pengganti, Menkumham, Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.

"Saya melihat perkembangan pelaksanaan fungsi imigrasi di bawah kepemimpinan Bapak Jhoni Ginting yang semakin banyak melakukan inovasi, baik pelayanan maupun penegakan hukum," tutur Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna juga menyampaikan kesan yang mendalam akan sepak terjang Jhoni Ginting selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, terutama pada saat awal Pandemi Covid-19.

Menurut Yasonna, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan upaya antisipasi pencegahan masuknya Covid-19 dengan melarang masuk seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan dari China.

"Ditjen Imigrasi juga terus aktif dan produktif, regulasi demi regulasi terus disusun untuk melindungi seluruh warga Indonesia dari ancaman gelombang pandemi yang lebih besar," ungkap Yasonna.

Sementara itu, Jhoni Ginting mengucapkan  terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh stakeholder yang telah mendukungnya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Kepada rekan-rekan sejawat saya yang hadir, saya ingin menyampaikan terima kasih untuk seluruh dukungan dan bantuannya selama ini. Ingatlah hal yang baik tentang saya, sedangkan yang tidak baik mohon dimaafkan dan dilupakan," hatur dia.

Jhoni berharap, Plt Dirjen Imigrasi dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik.

"Saya berharap dan saya yakin bahwa Prof Widodo nantinya akan dapat merampungkan pekerjaan yang belum terselesaikan secara jauh lebih baik," demikian Ginting.sinpo

Komentar: