Polisi Benarkan Penangkapan Pasangan Artis NR Dan AB

Laporan: Vera
Kamis, 08 Juli 2021 | 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/Ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/Ist

SinPo.id - Kabar penangkapan pasangan artis NR dan AB diduga karena kasus penyalahgunaan narkoba menghebohkan pagi ini, Kamis (08/07).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun telah membenarkan penangkapan NR dan AB.

“Saya mebenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus,” kata Yusri dalam keterangan resmi saat dihubungi.

Meski membenarkan, Yusri belum membeberkan secara lengkap terkait penangkapan keduanya.

Menurut dia, NR dan AB saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Nanti siang setelah duhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen-temen di sana,” tegas Yusri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat diduga menangkap artis berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 7 Juli 2021.

Kabar dugaan penangkapan pasangan artis ini pertama kali diketahui beredar diunggah akun Instagram @jktnewss, Kamis (08/07).sinpo

Komentar: