Taufik Basari Sebut Belum Ada Hal Mendesak Lakukan Amandemen

Laporan: Satria
Senin, 13 September 2021 | 22:30 WIB
Anggota MPR RI Taufik Basari/SinPo
Anggota MPR RI Taufik Basari/SinPo

SinPo.id - Anggota MPR RI Taufik Basari mengatakan belum ada urgensi yang mendesak untuk melakukan Amandemen Undang-undang Dasar Terbatas guna memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kedalam Undang Undang Dasar 1945. 

Selain gagasan amandemen harus dipikirkan secara hati-hati karena bersifat fundamental, menurutnya gagasan amandemen terbatas juga belum jadi urgensi karena belum ada  keterlibatan publik untuk menguji dan mengambil kesimpulan dari pembahasan tersebut. Karena seharusnya pembahasan amandemen ini diperlukan keterlibatan rakyat. 

“Hasil kajian amandemen ini harus diuji publik terlebih dahulu, tetapi  karena masih belum ada kesimpulan dari uji publik tersebut, maka dikatakan belum urgent,” kata dia dalam diskusi Empat Pilar MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).

Ia juga mengatakan pembahasan perihal amandemen penting dibahas bersama rakyat lewat adanya konsultasi publik yang masif.

“Ketika melakukan amandemen Undang Undang Dasar 45, kita harus melakukanya bersama-sama rakyat. Harus diperlukan konsultasi publik yang masif sehingga menjadikan hal menjadi diskursus di warung kopi sekalipun,” ujarnya. 

Politisi NasDem itu pun juga berpendapat seharusnya gagasan Amandemen bersifat 'bottom up' yaitu berangkat dari kebutuhan atau desakan rakyat. Ia menilai gagasan amandemen terbatas ini justru merupakan gagasan yang bersifat elitis apabila tidak ada sangkut pautnya dengan kebutuhan yang mendesak dari rakyat. 

“Jangan sampai gagasan amandemen terbatas ini adalah gagasan elit. Gagasan Amandemen adalah gagasan  yang harus ada urgent dan kebutuhan yang datangnya dari rakyat. Sebelum kita mendengar bahwa ini hal yang mendesak rakyat, maka kami masih anggap ini gagasan elitis,” Ujarnya.sinpo

Komentar: