Penurunan Level PPKM Diiringi Capaian Vaksinasi

Laporan: Satria
Senin, 13 September 2021 | 22:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/tangkapan layar YouTube Sekertariat Negara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/tangkapan layar YouTube Sekertariat Negara.

SinPo.id - Pemerintah menambah indikator pencapaian vaksinasi dalam evaluasi untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya data yang menunjukkan bahwa sebanyak 41 juta dosis vaksin masih tertahan di stok Provinsi dan Kabupaten atau Kota. 

"Telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3  ke level 2 atau level 2 ke level  1 di jawa-bali," kata Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin malam (13/9). 

Luhut menyampaikan bahwa untuk menurunkan PPKM dari level 3 ke level 2, cakupan vaksinasi harus mencapai 50% untuk dosis pertama dan 40% untuk dosis vaksinasi lansia. 

Sedangkan, untuk daerah yang ingin menurunkan level PPKM dari level 2 menjadi level 1. Cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60%.

"Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin di atas. Jika tidak bisa mencapai, akan dinaikkan statusnya kembali pada level 3," terang Luhut. 

Target vaksinasi tersebut, menurut Luhut sebagai salah satu kunci untuk bisa hidup bersama dengan Covid-19. 

"Oleh karena itu target vaksinasi yang tinggi  sebagaimana disebutkan diatas adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama covid 19," tuturnya.sinpo

Komentar: