Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 September 2021 | 14:22 WIB
Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik KPK/Stefanus Samuel
Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik KPK/Stefanus Samuel

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. 

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu tiba. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. 

Edi Marsudi datang ke KPK sekitar pukul 09.40 WIB kemudian disusul oleh Anies Baswedan yang datang sekitar pukul 10.05 WIB. 

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornoles Pinontoan berkaitan dengan dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. 

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9). 

Dengan kedatangannya Anies berharap keterangan yang dia berikan dapat membantu KPK dalam persoalan kasus korupsi yang sedang di proses. 

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap Anies. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.sinpo

Komentar: