Polisi Gelar Perkara Tewasnya Mahasiswa STIP

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Mei 2024 | 05:17 WIB
STIP
STIP

SinPo.id -  Aparat Polres Metro Jakarta Utara melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan P (19) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta hingga tewas yang diduga dilakukan oleh senior. Seorang mahasiswa STIP  dilaporkan meninggal dunia di lingkungan kampus.

"Gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Sabtu 4 Mei 2024

Hingga kini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia memastikan akan menyampaikan hasil gelar perkara apabila sudah selesai dilaksanakan.

Untuk diketahui, tindak penganiayaan itu terjadi pada Jumat 3 Mei 2024. Saat ini pelaku sudah diamankansinpo

Komentar: