Satgas: Semua Obat Alternatif Covid-19 Wajib Uji Klinis

Laporan: Rahmat
Rabu, 06 Oktober 2021 | 06:10 WIB
Ilustrasi obat-obatan/ net
Ilustrasi obat-obatan/ net

SinPo.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait Covid-19. Hal ini didasari agar pasien yang terpapar Covid-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.

Namun, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien. 

"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," kata Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10).

Kedepannya, lanjut Wiku, pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19. 

"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," jelas Wiku.sinpo

Komentar: