Polisi Ciduk 7 Komplotan Begal Yang Bacok Korbannya Di Bekasi

Laporan: Samsudin
Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran memberikan keterangn pers terkait kasus pembegalan di Bekasi/Ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran memberikan keterangn pers terkait kasus pembegalan di Bekasi/Ist

SinPo.id - Komplotan begal sadis yang tidak segan membacok korbanya di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap. Selain para tersangka, polisi juga tengah memburu penadah barang curian dari para begal.

Sebelumnya, komplotan begal sadis membacok korbannya. Selain itu motor dan ponsel korban turut dibawa kabur komplotan ini.

"Awalnya lima orang kita amankan. Kemudian ada penambahan dua lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10).

Yusri menyampaikan, Para pelaku melancarkan aksi kejahatannya sekitar pukul 01.00 malam. Mereka sengaja berkeliling ke tempat-tempat sepi untuk mencari korban dan melakukan aksinya secara komplotan.

"Modusnya pelaku biasanya mencari jam rawan tengah malam kemudian lokasi yang memang rawan tempat sepi, melihat ada korban melintas di tempat sepi lalu melakukan aksi mereka biasa berkomplot," kata dia.

"Ada dua sepeda motor, mereka melakukan aksi satu memepet si korban setelah itu dengan upaya paksa untuk merampas harta korban dan sepeda motor, saat itu korban melawan salah satu pelaku membacok menggunakan celurit," tambah Yusri.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KHUP tentang tindak pidana penadahan. "Ancaman penjara 9 tahun," tandasnya.sinpo

Komentar: