Satgas Penanganan Covid-19: Lokasi Wisata Dibuka Terbatas Saat Nataru?

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 04 November 2021 | 00:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ist)
Ilustrasi. (Foto: Ist)

SinPo.id - Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lokasi wisata, tempat wisata dibuka terbatas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode nataru dan telah membentuk Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers dilansir dari laman Covid19.go.id, Rabu (3/11/2021).

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Wiku menjelaskan kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan. Meliputi pergerakan orang di berbagai lokasi seperti lokasi wisata, pertokoan, dan tempat ibadah.**Baca Juga: DPR RI Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI.

"Pemerintah akan memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan. Karena itu masyarakat diminta selalu mematuhi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19," paparnya.sinpo

Komentar: