Termasuk Ahok, KPK Garap 16 Saksi Dalami Korupsi Bupati HSU Abdul Wahid

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 22 November 2021 | 14:41 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid/net
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan korupsi barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tahun 2021-2022, yang menjerat Bupati Abdul wahid.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, untuk tersangka AW," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, kemarin.

Para saksi yang dipanggil tersebut antara lain Gusti Iskandar (PT Khuripan Jaya), Erik Priyanto (Kontraktor/Direktur PT Putera Dharma Raya), Khairil (CV Aulia Putra), Kariansyah/Haji Angkar (CV. Khuripan Jaya), Akhmad Farhani alias H.

Kemudian, Farhan (PT CPN/PT Surya Sapta Tosantalina), Akhmad Syaiho, (karyawan PT Cahya Purna Nusaraya). Saksi lainnya yaitu Rohana, (PNS pada Dinas PTSP dan Penanaman Modal Kabupaten HSU), Wahyuni (swasta).

Selanjutnya, Heri Wahyuni (pensiunan PNS/mantan Plt Kepala BKPP Kabupaten Hulu Sungai Utara), Ratna Dewi Yanti (konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang).

Lalu Muhammad Mathori (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada BPN Kabupaten Amuntai), Rini Irawanty/Jamela (Anggota DPRD Tabalong/PDIP, Lukman Hakim/swasta, Anshari alias Ahok (swasta), Baihaqi Syazeli (swasta), Hidayatul Fitri (swasta).

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," ucap Ipi.

Sebelumnya KPK telah melakukan penggledahan paksa di kediaman Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terkait perkara dugaan TPK suap dengan tersangka Bupati Abdul Wahid. Jumat, (19/11).

Dari lokasi, Tim penyidik menemukan barang bukti dan mengamankan antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara.

Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah menahan (AW) 20 hari kedepan sejak penetapannya, Kamis (18/11).sinpo

Komentar: