Cerai Dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Ajukan Hak Asuh Anak

Oleh: Christiandy Elistian
Jumat, 26 November 2021 | 13:46 WIB
Selebriti Dhena Devanka/ ig @dhennafrizzy
Selebriti Dhena Devanka/ ig @dhennafrizzy

SinPo.id - Kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, mengajukan hak asuh anak. Sebelumnya Jonathan Frizzy atau biasa dipanggil Ijonk sudah lebih dulu mengajukan permohonan itu.

"Kami tetep minta hak asuh anak kok, untuk biaya wajib anak ya itu hak wajibnya suami. Kami tetap minta pemeliharaan anak, masalah sama-sama itu, sampai saat ini masih sama-sama mengurusnya," kata Risyad dikutip SinPo, Jumat (26/11).

Risyad tetap optimis akan mendapat hak asuh dan perwalian anak. Menurutnya, permohonan Dhena Devanka sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Anak masih kecil, pasalnya pun mengaturnya ya kalau belum dewasa itu haknya di ibu. Dan kalau ibunya meninggal dunia pun bukan otomatis ke bapak, itu juga langsung hak untuk ke orang tua, abis itu baru baru ayah," lanjut Risyad.

Sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (25/11) menggelar sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Dalam sidang ini, hakim membahas mengenai hak asuh anak.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dua tahun menikah, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan yakni, Zac Jaden Frizzy Simanjuntak serta Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak.

Setelah sembilan tahun menikah, akhirnya Jonathan Frizzy bercerai dengan Dhena Devanka. Sidang cerai selanjutnya akan berlangsung pada 2 Desember 2021.sinpo

Komentar: