Pagi Ini, Eks Sekum FPI Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme

Laporan: Farez
Rabu, 01 Desember 2021 | 10:01 WIB
Mantan Sekum FPI Munarman/net
Mantan Sekum FPI Munarman/net

SinPo.id - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terdakwa kasus terorisme bakal menjalani sidang perdanahari ini, Rabu (1/12).

Sidang perdana kasus terorisme ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Cakung, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB," ucap Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Rabu (1/12).

Meski mengadili perkara terorisme, kata Alex, aktivitas di PN Jaktim tetap normal seperti biasa. Sidang perkara lainnya juga akan tetap digelar pada hari yang sama.

"(Sidang perkara lain) tetap digelar," imbuhnya.

Dilansir dari SIPP PN Jaktim, dalam sidang hari ini Munarman akan didakwa terkait dugaan kasus terorisme. Munarman diduga merencakan atau menggerakan orang lain untuk melakukan teror. sinpo

Komentar: