Ini Jawaban Tegas Sri Mulyani Soal Pemangkasan Anggaran MPR

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 02 Desember 2021 | 02:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

SinPo.id - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot. Alasannya karena dianggap tidak memerhatikan anggaran MPR RI. Hal ini karena anggaran untuk MPR RI terus turun. Padahal, pimpinannya bertambah menjadi 10 orang.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan refocusing anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19 seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta, sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Rabu (1/12).

Selain itu, ia mengatakan anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Meski begitu, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN, sehingga Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Menkeu akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Tak hanya itu, Pimpinan MPR telah mengundang Sri Mulyani untuk menggelar rapat. Namun, Sri dua kali membatalkan rapat dengan MPR.

Sebab beberapa hal tersebut, pimpinan MPR mengusulkan Sri Mulyani dipecat sebagai menteri keuangan. Sri Mulyani dianggap menteri yang tidak etik dan tidak cakap mengatur kebijakan pemerintahan.

Terkait pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam dua kali undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR, Sri Mulyani menjelaskan terdapat beberapa alasan yang cukup penting.

Undangan rapat MPR pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan.

Kemudian rapat dengan MPR pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting, sehingga rapat dengan MPR diputuskan ditunda.sinpo

Komentar: