Tahanan Meninggal Diduga Dianiaya Oknum, Kapolres Minta Maaf Ke Keluarga Korban

Laporan: Samsudin
Senin, 06 Desember 2021 | 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy/net
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy/net

SinPo.id - Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga Saifullah, tahanan yang meninggal diduga karena dianiaya oknum anak buahnya.

“Saya atas nama pimpinan Polres Bener Meriah memohon maaf pada keluarga korban,” kata Agung dalam kesempatan silaturahmi ke rumah duka, Minggu (5/12).

Agung menjamin bahwa oknum anak buahnya tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh, sesuai peraturan yang berlaku. Agung juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.

“Sehingga hal serupa tidak terulang lagi," tegas Agung yang didampingi sejumlah Personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengakui bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah.

Laporan tersebut pun sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.

"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," sebut Winardy. 

Selain itu Winardy juga menambahkan Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.

“Dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap para oknum polisi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.

Seperti diketahui, tahanan di Polres Bener Meriah kehilangan nyawa diduga akibat dianiaya. Tahanan tersebut diketahui Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia menghembuskan napas terakhir dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (3/12).

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat koma. Ia awalnya dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif. Istri almarhum NL, juga melihat wajah suaminya babak belur. Ia pun melaporkannya ke Polda Aceh.

Dalam laporannya dengan nomor Nomor : LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH, NL melaporkan bahwa suaminya Saifullah awalnya ditangkap Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penadahan.

Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada 22 November 2021. NL juga mengakui, suaminya ditangkap karena dugaan kasus penadahan di SPBU itu.

Pada saat dilakukan penangkapan, seorang saksi mengatakan pada pelapor (NL), bahwa korban dipukuli di depan anaknya dan kemudian langsung dibawa. Singkat cerita, setelah itu, pada Jumat 26 November 2021, NL pergi ke Polres Bener Meriah dan menjumpai salah seorang personel polisi di sana. Ia meminta izin untuk menjumpai suaminya.

Namun, dikabarkan bahwa suaminya sedang dalam keadaan koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah. NL pun bergegas ke rumah sakit dan setiba di sana melihat suaminya terbaring di ruangan ICU dalam keadaan koma.

NL juga melihat wajah suaminya dalam keadaan babak belur hingga akhirnya korban dirujuk ke RSDUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.sinpo

Komentar: