Oknum Polisi Berulah Lagi! Tahanan Di Aceh Meninggal Diduga Karena Dianiaya

Laporan: Samsudin
Senin, 06 Desember 2021 | 15:53 WIB
Ilustrasi. Tahanan di Polres Bener Meriah, Aceh meninggal diduga dianiaya oknum polisi/net
Ilustrasi. Tahanan di Polres Bener Meriah, Aceh meninggal diduga dianiaya oknum polisi/net

SinPo.id - Dugaan kasus penganiayaan oleh oknum Polisi terhadap tahanan hingga berujung kehilangan nyawa kembali terjadi. Kali ini, tahanan di Polres Bener Meriah kehilangan nyawa diduga akibat dianiaya.

Tahanan tersebut diketahui Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia menghembuskan napas terakhir dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (3/12).

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat koma. Ia awalnya dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif. Istri almarhum NL, juga melihat wajah suaminya babak belur. Ia pun melaporkannya ke Polda Aceh.

Dalam laporannya dengan nomor Nomor : LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH, NL melaporkan bahwa suaminya Saifullah awalnya ditangkap Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penadahan.

Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada 22 November 2021. NL juga mengakui, suaminya ditangkap karena dugaan kasus penadahan di SPBU itu.

Pada saat dilakukan penangkapan, seorang saksi mengatakan pada pelapor (NL), bahwa korban dipukuli di depan anaknya dan kemudian langsung dibawa. Singkat cerita, setelah itu, pada Jumat 26 November 2021, NL pergi ke Polres Bener Meriah dan menjumpai salah seorang personel polisi di sana. Ia meminta izin untuk menjumpai suaminya.

Namun, dikabarkan bahwa suaminya sedang dalam keadaan koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

NL pun bergegas ke rumah sakit dan setiba di sana melihat suaminya terbaring di ruangan ICU dalam keadaan koma. NL juga melihat wajah suaminya dalam keadaan babak belur hingga akhirnya korban dirujuk ke RSDUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengakui bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah.

Laporan tersebut pun sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.

"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," sebut Winardy. 

Selain itu Winardy juga menambahkan Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Polda Aceh sangat serius dalam menangani kasus ini,dan akan memberikan tindakan tegas terhadap para oknum polisi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran," tegas Kombes Pol Winardy.sinpo

Komentar: